GMP Award 2024! Optimisme Dalam Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan
Jakarta (25/9), Kementerian ESDM memberikan penghargaan Good
Mining Practice (GMP) Award 2024 kepada para badan usaha pertambangan yang
digelar untuk memperingati Hari Jadi ke-78 Pertambangan dan Energi yang jatuh
pada 28 September 2024.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
melaporkan pada Bulan September 2024, Kementerian ESDM mencatat penerimaan
negara dari subsektor minerba sebesar 99,34% triliun rupiah (87,49%) dari
target tahun 2024.
Menurutnya nilai tersebut
merupakan pembuktian bahwa subsektor mineral dan Batubara merupakan pilar utama
bagi perekonomian Indonesia. Perlu bagi para badan usaha untuk berkolaborasi
bersama pemerintah dalam menjawab tantangan-tantangan dengan sikap positif dan
optimisme.
“Konsensus global, khususnya
terkait isu-isu penting seperti perubahan iklim dan target Net Zero Emission
(NZE) harus diimbangi pengembangan metode pertambangan yang ramah Lingkungan
serta pengurangan emisi dengan pemanfaatan energi terbarukan pada kegiatan
pertambangan,” ungkap Bahlil dalam sambutannya.
Bahlil juga menekankan pada penguatan penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) pada subsektor pertambangan minerba untuk keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing. Memberikan kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah salah satu aspek fundamental yang diperlukan dalam masa transisi energi dan ramah lingkungan.
“Diperlukan program pasca tambang
yang komprehensif dan memperhatikan aspek ekonomi, sosial-budaya, maupun
lingkungan, sehingga akan tetap akan tercipta kehidupan dan kesejahteraan setelah
kegiatan pertambangan berakhir,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Mineral dan
Batubara, Tri Winarno menyebutkan penghargaan GMP dimaksudkan untuk memberikan
apresiasi kepada perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP, IUPK maupun
perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang berprestasi dalam menerapkan
kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik.
Menurutnya, penghargaan ini
menjadi parameter keberhasilan bagi pemerintah dalam pembinaan aspek teknis
pertambangan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat
menambah motivasi kepada seluruh pelaku kegiatan usaha pertambangan untuk tetap
melaksanakan operasional pertambangan sesuai prinsip-prinsip penerapan kaidah
teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik, serta menjadi tolak ukur
bagi pemerintah atas keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan aspek teknik
dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara,”
pungkas Tri Winarno.
Penilaian prestasi penerapan
kaidah teknik pertambangan yang baik ini meliputi aspek: Pengelolaan Teknis
Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral
dan Batubara; Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara;
Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara;
Serta Pengelolaan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sebelumnya diketahui bahwa
penilaian ini telah melalui tahapan self-assessment yang dilakukan oleh
masing-masing pelaku usaha pertambangan, kemudian verifikasi lapangan yang
dilakukan pada 3 Mei 2024 hingga 26 Juli 2024.
Tri Winarno berpesan kepada para
pemenang dan seluruh badan usaha untuk terus memberikan contoh teladan dan
bukti kepada seluruh Masyarakat.
“Bahwa kegiatan operasional pertambangan dapat dikelola dengan mengutamakan keselamatan manusia (people) dan proteksi lingkungan hidup (planet) selain mencapai target keuntungan (profit), serta memberi dampak positif dan kontribusi bagi penerimaan negara, pengembangan suatu wilayah, dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Tri Winarno. (dp)
sumber: HumasMinerba