PERTEMUAN DIREKSI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN PROVINSI JAWA BARAT

BANDUNG (17/01) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melaksanakan Kegiatan Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan di Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Ruang Rapat Gedung SM. Sair Kantor BBPM tekMIRA, Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring yang dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara/Kepala Inspektur Tambang, Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Jawa Barat, Inspektur Tambang, dan Direksi perusahaan pertambangan di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung dengan harapan agar pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di Provinsi Jawa Barat dapat diciptakan melalui komitmen dan sinergis yang baik antara para pemangku kepentingan.
Julian Ambassadur Shiddiq, selaku Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA menyampaikan bahwa tekMIRA berkomitmen untuk dapat bersinergi dan membantu para pelaku usaha sektor mineral dan batubara untuk dapat menerapkan good mining practice. Hal tersebut, menurut Julian dilakukan dengan cara memberikan pendampingan teknis kerjasama dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara agar dapat dikelola dengan baik serta menjaga lingkungan dalam jangka waktu panjang sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Ai Saadiyah Dwidaningsih, selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini diperlukan untuk merefleksi dan membentuk kesepahaman atas pengelolaan perusahaan pertambangan yang ada di Jawa Barat. Sektor pertambangan di Jawa Barat berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta berdampak ganda menciptakan lapangan pekerjaan. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melakukan upaya-upaya percepatan dan siap menjalankan pendelegasian kewenangan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 melalui koordinasi secara intensif.

Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Sunindyo Suryo Herdadi menyampaikan bahwa pengelolaan keselamatan pertambangan di Provinsi Jawa Barat masih perlu ditingkatkan dengan membuat program kerja yang baik yang berbasis pengendalian risiko yang saling bersinergi.

Sinergisitas tersebut dapat berupa dukungan pihak manajemen terhadap program- program pengelolaan Keselamatan Pertambangan yang merupakan hal wajib, sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundangan. Direksi memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) pada perusahaan tambang maupun kepada Penanggung Jawab Operasional (PJO) pada perusahaan jasa pertambangan guna menjamin terlaksananya pengelolaan Keselamatan Pertambangan.
Pada kesempatan kali ini, Sunindyo juga menyampaikan wujud komitmen dalam pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di Provinsi Jawa Barat dapat dilakukan dengan penandatangan deklarasi komitmen bersama yang dipandu oleh Muhammad Saptajie selaku Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Jawa Barat terhadap seluruh direksi yang hadir.
Adapun isi deklarasi komitmen tersebut adalah sebagai berikut:
- Menjalankan dan menjamin untuk terlaksananya kewajiban kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan operasional kami sesuai dengan peraturan perundangan;
- Menyediakan sumber daya (personil, biaya, organisasi, sarana, prasarana, intalasi, dan peralatan pertambangan) yang memadai untuk menjamin kegiatan operasional dapat dilaksanakan secara aman, sehat, dan produktif serta sesuai peraturan perundangan;
- Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan; dan
- Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.