Reklamasi Lahan Bekas Pertambangan di Propinsi Banten
Bertempat di Desa Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Dirjen Mineral
Batubara dan Panas Simon F Sembiring mewakili Menteri ESDM dan Menteri
Kehutanan, MS Ka’aban serta Gubernur Banten, Hj.Ratu Atut Chosiyah,
memulai Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Propinsi Banten, Jumat
(4/4).
Program
diawali dengan pemukulan bedug serta pemberian bibit tanaman kepada
petani program reklamasi pada lahan kritis bekas aktifitas pertambangan
di propinsi Banten. Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon I
di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral juga Departemen
Kehutanan, Muspida Propinsi Banten, Ketua Forum Reklamasi Lahan Bekas
Tambang, perwakilan dari Stakeholder dan Rektor Universitas Tirtayasa.
Dalam sambutannya, Simon F Sembiring mengatakan, program reklamasi ini
sangat diperlukan untuk memperbaiki lahan kritis terutama yang
diakibatkan oleh fenomena alam maupun aktifitas manusia. Fungsi hutan
sebagai penopang ekonomi dan pembangunan memiliki peranan sangat
penting. Oleh karena itu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
membentuk suatu kemitraan yang intensif dengan Departemen Kehutanan dan
menargetkan reklamasi hutan seluas 1.7 juta Ha, yang didanai sebagian
dari Corporate Social Responsibility (CSR)
“Lahan kritis lahan bekas tambang yang ada di Indonesia harus
direklamasi kembali, untuk memperbaiki kondisi kembali seperti
sebelumnya. Kegiatan ini tidak ada ruginya sama sekali. Mengenai PP
No.2 Tahun 2008, merupakan solusi dan kepastian kepada pelaku industri
tambang, tetapi dengan satu komitmen untuk memperbaiki lahan krtitis
bekas aktifitas pertambangannyaâ€, ujar MS Kaban.
Total luas wilayah Banten yang telah ditanami kembali (reboisasi) 25
ha. Tahun 2007 total lahan krtitis yang terdapat di Propinsi Banten
121.841 Ha. Diharapkan dengan adanya Forum Reklamasi Lahan Bekas
Tambang yang merupakan kerja sama antara Departemen Energi dan Sumber
Daya Mineral dan Departemen Kehutanan serta Asosiasi Pengusaha Tambang
Batubara Indonesia, seluruh lahan dapat direhabilitasi kembali