Reformasi birokrasi menjadi sebuah keharusan: Tuntutan netralitas vs profesionalisme PNS
Banyak kalangan menuntut para abdi negara mampu menjaga netralitasnya untuk memperbaiki kinerja dalam layanan publik. Tapi, kinerja pegawai sipil tampak masih banyak bolong di sana-sini. Bagaimana menutupi bolong-bolong itu?
Netralitas pegawai negeri sipil (PNS) memang menjadi salah satu sorotan yang mencuat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendayagunaan Aparatur Negara di Makassar, pekan lalu.
Wacana tentang netralitas abdi negara yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik
Tak heran sorotan semacam itu kembali muncul. Pasalnya, di era reformasi sekarang ini pun, masih banyak yang meragukan netralitas PNS, yang di masa lalu memiliki patron politik yang lekat dengan Orde Baru.
Selain itu, masih banyak pejabat tinggi yang berkuasa sekarang, di masa lalu adalah bagian dari arsitek Orde Baru, yang kini tetap bercokol di lembaga pemerintahan.
Di negara-negara ekonomi maju, seperti Jepang, Eropa dan Amerika, persoalan netralitas korps pegawai sipil tidak lagi menjadi perbincangan, mengingat sistem yang dibuat membuat PNS lepas dari pengaruh politik partai yang berkuasa.
Harus diakui, dalam kurun waktu selama 30 tahun dibawah cengkeraman partai berkuasa (Golongan Karya, kini Partai Golkar), telah membuat institusi abdi negara ini lemah. Kelemahan mendasar adalah di sisi pelayanan publik dan menonjolnya budaya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di tubuh para birokrat.
Masalah pelayanan publik, misalnya, menjadi keluhan tidak hanya oleh masyarakat biasa, tetapi juga berimbas pada dunia usaha dan investor asing. Intinya birokrasi masih dianggap lamban dan korup. Akibatnya daya saing bangsa ini terus tergerus dari waktu ke waktu, sementara di sisi lain kasus-kasus KKN terus membudaya hingga pada level yang lebih tinggi.
Kini aparatur negara mulai menata diri. Melalui lembaga Korpri, mereka meminta kepada para pejabat negara, pemuka partai politik, dunia usaha besar dan kecil serta elemen masyarakat agar bisa mendudukkan PNS lebih profesional (good governance).
"Kami ingin membangun aparatur negara yang jauh dari perilaku negatif. Tidak ada lagi Korpri yang hanya mementingkan pribadi atau golongan. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) Feisal Tamin, ketika memberikan sambutan pada rakornas para pegawai negeri yang dibuka Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
Jadi tuntutan
Netralitas PNS, menurut dia, menjadi tuntutan semua pihak. Apalagi dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti sekarang, Kopri harus mampu memiliki ketahanan dan kemampuan dalam menghadapi pengaruh luar.
Secara obyektif, lanjutnya, Korpri menjadi sangat strategis, paling tidak berpotensi menjadi salah satu agen untuk proses perubahan birokrasi sehingga mampu berjalan sesuai dengan pembaharuan struktural dan penyiapan aspek kulturalnya.
Kedudukan strategis tersebut a.l Korpri menjadi mitra kerja dari pemerintah dan bukan serikat pekerja yang terpisah dari negara. Faktor ini memudahkan Korpri menjadi pengarah yang baik dalam meningkatan mutu sistem birokrasi.
Profil abdi negara |
|
Jumlah PNS saat ini mencapai 3.541.961 orang, terdiri dari 2.121.230 orang (60%) laki-laki dan 1.420.731 (40%) perempuan. Selain itu ada sekitar 69.613 orang (2%) yang merupakan pangangkatan calon PNS 2002. |
|
Jumlah PNS didominasi lulusan SLTA sebanyak 1.366.223 orang (38,6%). Angkatan ini jauh berbeda bila dibandingkan dengan hasil rekonsiliasi data yang berjumlah 2.155.735 orang (56%). Peningkatan yang cukup signifikan juga terlihat dari angka pendidikan SI yang awalnya hanya berjumlah 661, 626 orang (17%) kini naik menjadi 941.009 orang (27%). Bahkan pada pendidikan S2 sat ini suadah mencapai 89.483 orang (25%). Dan yang berpendidikan S3 sudah mencapai 9.288 orang. |
|
Jumlah PNS yang berusia 36-45 tahun mencapai 1.663.782 orang (47%), sedangkan yang berusia 51-56 tahun berjumlah 478.294 orang (14%). PNS berusia 56 tahun keatas masih sekitar 73.735 orang (2%). Jumlah PNS yang akan pensiun lima tahun mendatang sebanyak 552.029 orang., atau rata-rat 110.405 orang PNS pensiun per tahun. |
|
Jumlah PNS pusat dialihkan statusnya ke daerah sebanyak 811.763 orang (23%), sedangkan di daerah provinsi berjumlah 310.149 orang dan kabupaten/kota 2.420.049 orang, atau 68% dari keseluruhan. |
|
Jumlah PNS dari segi golongan ruang dan gaji terbanyak adalah golongan III, yakni 2.089.170 orang (59%). Golongan II sebanyak 953.600 orang (27%), sedangkan golongan IV terdapat 408.600 orang (11,5%) dan lainnya golongan I sebesar 90.591 orang (2,6%) |
Sumber: Kantor Menneg-PAN
sumber: