Pasokan Batubara Sering Dipertanyakan: Permintaan Batubara Domestik Masih Rendah (5)

Produksi batubara Indonesia meningkat terus. Pasar dunia batubara juga terus menggeliat, apalagi ditengah semakin meningkatnya harga minyak bumi saat ini, banyak industri yang menetapkan batubara sebagai pilihan utama pengganti minyak bumi seperti semen, tekstil, dll. Faktanya saat ini memang harga batubara juga naik terus seiring dengan harga minyak bumi. Bila kemarin harga minyak bumi telah menyentuh 110 USD per barrel, maka batubara juga mencapai harga 135 USD per ton saat ini, sebagai rekor baru dalam harga batubara. Diperkirakan harga ini masih terus berfluktuasi. Ini adalah eranya keuntungan besar para pemain batubara tapi di sisi lain para konsumen menjerit dengan keras.

Satu hal yang ironis adalah bahwa di tengah meningkatnya produksi batubara tersebut, dari tahun ke tahun konsumsi untuk dalam negeri hanya mampu menyerap 25-30% dari total produksi tersebut, sebagai contoh tahun 2006 produksi batubara sebsar 193 juta ton, sedangkan  yang diserap oleh domestik sebesar 52 juta ton saja . Hal tersebut sebenarnya juga sudah merupakan kemajuan besar karena 10 tahun lalu konsumsi domestik masih 15,4 juta ton saja dari total produksi 1998 tahun tersebut sebesar 61,3 juta ton. Artinya dalam jangka 10 tahun produksi nasional kita naik lebih dari 300% demikian juag konsumsi domestik.

Permintaan Batubara Domestik Di Masa Depan

Dalam Blue Print Pengembangan Energi Nasional (BPEN) dan Perpres 5 tahun 2005 tentang Kebijakan Energi Nasional, kontribusi batubara pada energi bauran akan meningkat terus dan pada puncaknya tahun 2025 sebesar 33% atau kurang lebih setara dengan 370 juta ton.

Pemerintah pada initinya sangat concern terhadap kepentingan pertumbuhan permintaan batubara domestik tersebut, buktinya dalam proyeksi yang disusun sampai tahun 2025 tersebut, mulai tahun 2009, ekspor batubara diasumsikan hanya sekitar 150 juta ton saja secara flat sampai tahun 2025, sisanya untuk kepentingan domestik. Dalam kaitan ini, banyak yang menanyakan, apakah dengan demikian artinya Pemerintah menetapkann kebijakan pembatasan ekspor? Mengenai hal ini tentu saja masih tergantung dari sisi suplai dan permintaan (demand), apabila memang permintan domestik maih sangat kecil pad tahun 2009 dan seterusnya, mka sisanya bisa saja untuk ekspor, sehingga walhasil bisa sajaterjadi pada tahun tersebut ekspor masih lebih tinggi dari yang diproyeksikan tersebut. Ini bukanlah harga mati, demikian yang disampaikan oleh salah satu pejabat di lingkungan DESDM.

Inilah sebetulnya yang menjadi tantangan kita, apakah benar bahwa setelah tahun 2008, 2009 dan seterusnya permintaan domestik akan semakin membesar? Karena bila ini yang terjadi pada intinya Pemerintah telah memiliki mekanisme untuk memenuhi permintaan domestik ini (By Edpraso).

sumber: