Kideco Akui Cemari Lingkungan
Kideco Akui Cemari Lingkungan
Gubernur Desak Agar Secepatnya Diatasi
Kaltimpost, 5 Oktober 2005
TANAH GROGOT - Gubernur Kaltim Suwarna AF mendesak manajemen perusahaan tambang batu bara PT Kideco Jaya Agung, segera mengatasi dugaan terjadinya pencemaran lingkungan di Kecamatan Batu Sopang, Pasir, akibat aktivitas perusahaan tersebut. Menurut Suwarna, Kideco mesti segera melakukan langkah-langkah konkret mengatasi lingkungan yang tercemar, semisal air Sungai Biu di sekitar perusahaan yang tak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat, karena sudah tercemar.
Di samping itu, Kideco juga mesti memperbaiki sistem kerjanya agar tidak menimbulkan pencemaran.
Sekadar diketahui, kasus tersebut mengemuka saat Gubernur Suwarna melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Pasir, pekan lalu. Bahkan, ketika itu Gubernur beserta rombongan didampingi Bupati Pasir Ridwan Suwidi dan anggota DPRD Kaltim James Tuwo, sempat melakukan konfirmasi kepada manajemen Kideco.
Di hadapan Gubernur, manajemen Kideco mengakui telah terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. "Masalah lingkungan ini harus diperhatikan Kideco. Apalagi Kideco sendiri telah mengakui bahwa memang ada pencemaran," kata Gubernur Suwarna.
Selain masalah pencemaran lingkungan, Gubernur juga menekankan soal community development (Comdev) Kideco. Gubernur berharap, Kideco segera menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun power plant guna memenuhi pasokan listrik di Pasir. Konsep tersebut, menurut Suwarna, sebenarnya bukan hal baru karena di Berau sudah dilakukan dengan adanya power plant menggunakan bahan
Senada dengan Gubernur, Bupati Ridwan Suwidi juga sempat mencecar Kideco dengan pertanyaan seputar pencemaran lingkungan, Comdev, dan kepedulian perusahaan asal Korea Selatan itu kepada masyarakat sekitar. "Selain masalah pencemaran dan Comdev, banyak laporan yang kami terima bahwa Kideco kurang peduli terhadap masyarakat sekitar. Tenaga kerja lokal tidak diakomodir," jelas Ridwan.
Ridwan minta kepada Kideco agar ke depan, tenaga kerja lokal diutamakan. Hal tersebut harus dikondisikan hingga ke subkontraktor perusahaan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Bupati menargetkan perusahaan harus menggunakan sekitar 50 persen tenaga kerja lokal. Jika terkendala dengan alasan keterampilan atau kemampuan tenaga kerja lokal, Pemkab Pasir siap bekerjasama dengan perusahaan melakukan pembinaan melalui balai pelatihan. "Yang penting, perusahaan nantinya bisa menampung untuk dijadikan karyawan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Kideco Kim Dai Soo didampingi Admin Manager Kim Song Hyun mengatakan, aktivitas perusahaannya memang telah menimbulkan pencemaran. Tetapi hal itu sudah ditangani Kideco. Menurut Kim, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Batu Sopang, Pasir itu telah membuat program-program mengatasi pencemaran.
Soal beberapa keluhan warga, Kideco juga telah melakukan upaya-upaya. Terutama mengenai penyediaan fasilitas air bersih, dengan membuat tangki air di permukiman warga. "Laporan warga kepada pemerintah itu memang ada yang benar, tapi ada juga yang salah," kata Kim.
Mengenai Comdev Kideco, menurut Kim, setiap tahun ada yang disalurkan ke berbagai sektor kebutuhan masyarakat, seperti perkebunan kelapa sawit. Ia menyebutkan, total Comdev tahun 2004 sekitar Rp5,8 miliar. Tahun ini diperkirakan mencapai Rp6 miliar.(kri) sumber: