Ekspor Pasir Laut Tetap Dilarang
ÂÂ
"Kita punya argumentasi kepada semua pihak untuk berbicara tentang masalah perbatasan ini, sebelum kita bicara lagi tentang ekspor. Selama berbicara kita berhentikan total ekspor pasir laut ke Singapura," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, kemarin.
Pertimbangan pelarangan tersebut, kata mantan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) itu adalah masalah pulau-pulau kecil di sekitar wilayah perbatasan kedua negara yang saat ini belum dinamai.
Persoalan ini juga mendapat sorotan dari anggota dewan setempat dan hal ini adalah wewenang Depdagri. Tapi pihak DKP telah memberikan rekomendasi supaya hal ini segera dipercepat.
Meski pihak Departemen Perdagangan (Deperdag) memprioritaskan masalah ekspor pasir laut dalam program kerja 100 hari, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, pihaknya tetap tidak setuju pasir laut ini harus diekspor ke Singapura. Sebab, ada masalah-masalah lain yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan pengembangan wilayah pesisir.
Freddy menambahkan, masalah ekspor ini masih bisa dibicarakan lagi secara bersama. Kalau bisa Singapura bersedia duduk bersama berbicara terlebih dahulu mengenai perbatasan.
Dikatakan, ada enam titik di sekitar kawasan
"Selama itu, ekspor pasir laut dihentikan dulu. Singapura sendiri saat ini belum ada tanggapan, karena mereka terima keputusan kita (tutup keran ekspor)," jelasnya.
Sebelumnya, Depperindag mengatur penghentian ekspor pasir laut ini lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir. Alasan lainnya, belum diselesaikannya batas wilayah laut antara
Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah antara kedua negara.(
sumber: