Divestasi Default, Newmont Kaget
Selasa, 12/02/2008 08:54 WIB
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara mengaku terkejut mendapat surat pernyataan lalai (default letter) soal divestasi. Namun NNT berjanji tetap menyelesaikan divestasi.
Â
PR Manager Newmont Rubi W. Purnomo merasa surat tersebut dikeluarkan pemerintah justru ketika divestasi sedang berjalan baik.
Â
"Surat tersebut dikeluarkan di tengah proses divestasi yang sedang berjalan baik," katanya melalui pesan singkatnya Senin (11/2/2008) malam.
Â
Salah satu kondisi yang menurutnya berjalan baik adalah saat pemegang saham asing telah merampungkan kesepakatan divestasi Newmont sebesar 2 persen dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa pada 28 Januari 2008.
Â
"Departemen ESDM telah mengetahui hal ini," jelasnya.
Â
Saat ini Newmont tengah mengkaji surat default yang ditandatangani Dirjen Minerbapabum ESDM Simon Sembiring melalui departemen hukumnya.
Â
Rubi menambahkan, pemilik saham asing Newmont tetap berkomitmen untuk menenuhi kewajiban dalam Kontrak Karya, memastikan divestasi secara transparan dan fair bagi semua pihak yang terlibat.
Pemerintah akhirnya mengenakan status lalai atau default kepada NNT atas kegagalan memenuhi kewajiban divestasi 10% kepada pihak-pihak yang ditunjuk pemerintah. Sedianya, NNT pada tahun 2007 harus mendivestasi 10% sahamnya dan secara total mencapai 51% pada tahun 2010. (lih/qom)