Dinas ESDM Kaltim Selaraskan Program PPM Sektor Pertambangan Minerba dengan RPD Kaltim
BALIKPAPAN (06/11) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Cetak Biru/Blueprint,Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Mineral dan Batubara Provinsi Kalimantan Timur dengan tema, "Mewujudkan Sinkronisasi Program PPM Sektor Pertambangan Minerba dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur".
Kegiatan FGD blueprint PPM Provinsi Kalimantan Timur dibuka oleh Ujang Rahmat selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Ujang menyampaikan akan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sebagai amanat dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"RIPPM dilakukan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) agar seluruh rencana pengembangan masyarakat menjadi bagian penting dari rencana pembangunan daerah provinsi Kalimantan Timur," kata Ujang.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Bambang menyampaikan salah satu amanah yang dimintakan oleh Pj Gubernur Kaltim agar forum PPM sektor tambang Kaltim juga melakukan intervensi terhadap banyaknya lahan pasca tambang yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat guna mentransformasikan lahan pasca tambang tersebut menjadi lahan pertanian produktif.
"Ini penting, mengingat kaltim memiliki 4,8 juta hektar luas izin pertambangan sejak dilantik kurang dua bulan lalu forum PPM telah melakukan kunjungan studi lapangan kepada perusahaan yang memiliki program tamasya baik seperti PT Indominco, PT Kitadin, PT MHU, PT Kideco Jaya Agung, dan PT Berau coal untuk belajar dan sharing bagaimana membuat program PPM yang efektif, terukur dan tepat sasaran dengan metode amati, tiru dan modifikasi," papar Bambang.
Pada sesi paparan dan diskusi, diisi oleh beberapa pemateri. Pemateri pertama Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Ayi Ruhiat Sukartin, menyampaikan terkait regulasi dan sinkronisasi PPM dengan rencana pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ayi menyampaikan apresiasi karena Provinsi Kalimantan Timur termasuk pionir dalam penyusunan blueprint.
“Dalam implementasi PPM, penting bagi badan usaha untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder karena tambang bukan hanya mentransformasikan sumber daya alam, melainkan juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar tambang,” tutur Ayi.
Asisten Direktur Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Azhari Novi, menyampaikan berbagai potensi dan tantangan transformasi yang dilakukan BI diantaranya terkait sektor perkebunan dan perikanan potensial, pengelolaan lahan bekas tambang, energi baru dan terbarukan, serta industrialisasi.
Hadir juga Perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Agus Taswanto, menyampaikan mengenai berbagai isu strategis pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur 2024-2026. Selain itu, Bappeda Kaltim juga mengusulkan adanya pengembangan aplikasi PPM berbasis geospasial sehingga pelaksanaan PPM badan usaha tidak tumpang tindih dan memberikan multiplier effect ke masyarakat.
Paparan terakhir pada sesi pertama kegiatan FGD Blueprint PPM Kaltim disampaikan oleh Muslim Gunawan, yang merupakan Ketua Forum PPM Provinsi Kaltim. Muslim berbagi pengalamannya kisah sukses program pemberdayaan masyarakat bersama tim PPM PT Multi Harapan Utama dalam pengelolaan air bekas tambang untuk menjadi air bersih, program beasiswa, rumah kayu ramah lingkungan, kursi bahagia, dan berbagai program lainnya. Menurut Muslim kunci keberhasilan program PPM tergantung pada dua hal yaitu pendampingan dan kolaborasi. (JR/NM)
sumber: HumasMinerba