Data Pertambangan Komoditas Mineral Bukan Logam Dan Batuan (MBLB) sebagai Milestone Pertumbuhan Ekonomi Daerah



Denpasar (17/10) Sebagai implementasi dari Perpres 55 Tahun 2022, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus berkomitmen untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan pendelegasian kewenangan kepada Pemerintah Daerah khususnya terkait dengan kegiatan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Salah satu aspek yang menjadi fokus perhatian adalah mengenai pengelolaan data berupa informasi geologi, informasi potensi sumberdaya mineral dan batubara, serta informasi pertambangan. 

Totoh Abdul Fatah selaku Plt. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral  dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya tata kelola data kegiatan pertambangan MBLB yang lebih baik sehingga menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.

‘Sebagaimana kaidah Garbage in Garbage out’ maka penyediaan data terkait kegiatan  MBLB harus benar-benar menjadi concern bagi  para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah dan badan usaha’, tandas Totoh. 
Kegiatan rekonsiliasi data ini dihadiri oleh perwakilan dari 34 Dinas ESDM Provinsi seluruh Indonesia, dengan koordinasi kegiatan dari Tim Ditjen Minerba dan PSDMBP Badan Geologi.

Koordinator Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral, Denny Zahir Dayyan memaparkan bahwa kegiatan rekonsiliasi data MBLB merupakan agenda rutin yang telah dijalankan Ditjen Minerba selama beberapa tahun terakhir. 
‘Komoditas MBLB saat ini telah menjadi primadona baru kegiatan pertambangan yang dipicu oleh semaraknya pembangunan infrastruktur diberbagai daerah di seluruh Indonesia yang membutuhkan dukungan komoditas MBLB’, jelas Denny dalam paparannya

Denny menitipkan harapan kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia agar betul-betul mampu melakukan pengelolaan data dan informasi potensi MBLB secara baik sehingga menjadi dasar bagi perumusan kebijakan sehingga lebih mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Terakhir, terkait kegiatan rekonsiliasi data SDC, Badan Geologi melalui PSDMBP akan menjadi leading sector sesuai tugas dan fungsinya. Ditjen Minerba dalam hal ini akan tetap berkomitmen dengan dukungan bagi kesuksesan pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi data ini. (DBM)



sumber: HumasMinerba