Sosialisasi Aplikasi MOMS Mineral Komoditas Nikel dan Timah



TANGERANG SELATAN (10/07) Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan terhadap produksi dan penjualan mineral dan batubara, Ditjen Minerba telah merancang beberapa inovasi sistem untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya adalah pembuatan sistem aplikasi Minerba Online Monitoring Sistem atau yang kerap disebut sebagai ‘MOMS’.

Aplikasi MOMS yang telah mengalami pembaharuan, disosialisasikan kembali oleh Direktorat Pembinaan Pengusahaan Minerba, Ditjen Minerba dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi MOMS Mineral Komoditas Nikel dan Timah. 

Bambang Suswantono selaku Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menjelaskan dalam sambutannya bahwa pengembangan sistem digital yang ada di Ditjen Minerba merupakan upaya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan.

“Melakukan inovasi pelayanan publik dengan sistem digital yang sesuai dengan kebutuhan, merupakan komitmen Kementerian ESDM  dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan di subsektor mineral dan batubara,” tegas Bambang.

Dari hal tersebut, Ditjen Minerba memutakhirkan aplikasi MOMS yang memungkinkan untuk melakukan pengawasan secara online dan near real-time terhadap produksi dan penjualan mineral. Selain itu, juga berguna untuk kesinambungan data yang lebih baik melalui penggunaan dashboard yang terintegrasi.

Bambang juga menambahkan bahwa aplikasi MOMS nantinya akan diintegrasikan dengan sistem digital di K/L lain, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan dalam sistem SIMBARA (sistem informasi mineral dan batubara).

“Dengan integrasi sistem digital minerba ke dalam sistem SIMBARA, Ditjen Minerba menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi, transparansi dan peningkatan layanan publik di sektor mineral dan batubara,” ungkap Bambang.

Hersanto, Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral, juga menegaskan bahwa MOMS yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem lainnya akan memiliki banyak keuntungan. Dimulai dari pengaliran satu data dari hulu hingga hilir, kuota produksi yang dapat dipantai sehingga tidak dapat melebihi dari persetujuan RKAB, penjualan yang dilakukan tidak bisa melebihi kuota invetori, serta hanya IUP dengan persetujuan RKAB yang dapat melakukan penjualan. (NM)

*
simak tayangan ulang kegiatan ini di kanal Youtube Ditjen Minerba TV

sumber: HumasMinerba