Plt Dirjen Minerba Resmikan Produksi Pertama Tambang Batubara Bawah Tanah PT. SDE
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Suswantono, bersama dengan Tim Ditjen Minerba menghadiri undangan Peresmian Kegiatan Produksi Pertama Tambang Batubara Bawah Tanah PT. Sumber Daya Energi (SDE). Kegiatan dilaksanakan langsung di site PT. SDE-1 Kelumpang Barat, Kotabaru, Kalimantan Selatan pada hari Senin (18/12).
Bambang menjelaskan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tambang bawah tanah, PT. SDE telah menyelesaikan dokumen Persetujuan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan. Lebih lanjut, PT. SDE sendiri pada saat ini merupakan perusahaan pertambangan batubara terbesar di Indonesia yang berproduksi dengan menggunakan metode tambang bawah tanah. PT. SDE memiliki kapasitas maksimum batubara yang akan mencapai 20 juta ton per tahun.
Dalam sambutannya di hadapan Chairman dan CEO Qinfa Group, Kementerian Investasi/BKPM, pemerintah daerah, serta peserta kegiatan, Bambang menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh PT. SDE.
Dalam menjalankan usahanya, PT. SDE diwajibkan untuk tetap menerapkan kaidah pertambangan yang baik. Selain itu, Bambang juga berpesan untuk tetap memperhatikan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dan tetap mengutamakan tenaga kerja setempat.
“PT. SDE saya harap, wajib untuk melakukan transfer teknologi dan transfer keahlian, dari tenaga kerja asing (TKA) kepada tenaga lokal. Juga, tetap menggunakan tenaga kerja setempat”, ungkap Bambang.
Bambang yang juga menyempatkan untuk melihat proses kegiatan tambang batubara bawah tanah PT. SDE , berharap PT. SDE dapat menjadi role model atau percontohan dari industri pertambangan batubara yang menggunakan metode penambangan bawah tanah.
PT. SDE sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Asing dengan masa berlaku sampai dengan 14 Mei 2034. Luas wilayah PT. SDE sebesar 18.500 Ha yang berlokasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan. (NM)