Bimtek Papua Barat: Dibutuhkan Sinkronisasi Pemda dengan KESDM untuk Menguatkan Sektor Pertambangan di Papua Barat


SORONG (03/08) Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba kembali mengadakan kegiatan Pemberian Bimbingan Teknis bersama Anggota Komisi VII DPR RI kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Papua Barat. Fokus kegiatan pada hari ini adalah untuk melakukan sosialisasi terkait dengan alur proses perizinan serta aplikasi-aplikasi yang ada di Ditjen Minerba dan mendengarkan aspirasi dari peserta terkait permasalahan yang dialami. 

Ronaldo Rumbekwan selaku ketua panitia pelaksana mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan perusahaan yang telah hadir di dalam kegiatan bimtek hari ini. Selain itu, dirinya juga berterima kasih atas kehadiran dari perangkat daerah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.  

“Dari kegiatan hari ini, kami harap badan usaha dapat melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan menerapkan kaidah praktik pertambangan yang baik.” ucap Ronaldo menutup laporan. 

Acara dibuka oleh Melkias Werinusa selaku Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Papua Barat, yang sekaligus mewakili kehadiran dari Gubernur Papua Barat. Melkias mengucapkan bahwa kegiatan ini harus dijadikan sebagai forum untuk pembinaan yang intens terhadap pengelolaan pertambangan di daerah.  

“Pengelolaan sumber daya mineral terus bertransformasi dan adaptif dalam segala dinamika yang terjadi dengan tetap menjaga bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya”, pungkas Melkias. 

Pasca pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pandangan dari Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Barat, Rico Sia. Rico yang menghadiri langsung kegiatan, mengatakan bahwa potensi pertambangan di Papua Barat sangat besar. “Tanah Papua khususnya Papua Barat memiliki potensi tambang yang besar sehingga sektor pertambangan bisa menjadi sektor unggulan daerah”, ucap Rico. 

Dari hal tersebut, Rico menjelaskan bahwa aspek penyerapan tenaga kerja bisa sangat besar. Sehingga pemerintah daerah dapat melakukan sinergi dan sinkronisasi bersama Kementerian ESDM untuk menguatkan sektor pertambangan, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja khusus untuk pemuda daerah. Menurutnya, jika tidak terdapat sinkronisasi, maka akan terjadi perlambatan dalam pembangunan. Rico juga berharap agar sektor pertambangan terus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaannya dan tetap memperhatikan aspek lingkungan agar tidak terbengkalai. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari pemangku kepentingan yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua Barat. Hadir untuk memberikan materi terkait dengan Data Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Yohan Tulus selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Barat. Dilanjutkan oleh pemaparan terkait dengan Penataan IUP di Papua Barat dan Isu-Isu Strategis Minerba yang dibawakan oleh Koordinator Pelayanan Usaha Mineral, Satya Hadi Pamungkas. Lalu pemaparan terakhir dari Kementerian Investasi/BKPM, Wahyudi Romdhani yang memaparkan terkait dengan Proses Penerbitan Perizinan Sektor Minerba melalui Sistem OSS. 

sumber: NM-HumasMinerba