Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


PANGKALPINANG (07/06) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengadakan Kegiatan Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara/Kepala Inspektur Tambang, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Subkoordinator Keselamatan Pertambangan Mineral, Inspektur Tambang, Direksi dan Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan pertambangan serta Penanggung Jawab Operasional perusahaan jasa pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan berlangsung secara khidmat dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) optimis bahwa pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat diciptakan melalui komitmen dan sinergis yang baik antara para pemangku kepentingan.

Amir Syahbana selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atas pelaksanaan kegiatan. Menurutnya pertemuan ini untuk menjadi pendorong pelaksanaan kaidah teknis pertambangan yang baik di Kepulauan Bangka Belitung. Sektor pertambangan di Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah Kepulauan Bangka Belitung dan juga berkontribusi terhadap penerimaan negara, salah satunya adalah bahan galian timah yang berasal dari beberapa kabupaten yang terdapat di Kepulauan Bangka Belitung.

Masifnya kegiatan pengelolaan sumber daya mineral baik itu logam maupun non-logam memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain terdapat potensi kecelakaan kerja dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diharapkan implementasi kaidah teknik pertambangan yang baik dapat tercapai dan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pelaku usaha pertambangan. 

Sunindyo Suryo Herdadi selaku Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang menyampaikan bahwa pengelolaan keselamatan pertambangan, sebagai salah satu bagian dari pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Sunindyo mengajak para Direksi perusahaan pertambangan untuk berkomitmen bersama dengan pemerintah dalam upaya mendukung program kerja keselamatan pertambangan yang telah disusun oleh KTT. 



Ketidakpastian pada era ini menjadi suatu keniscayaan termasuk juga pada industri pertambangan, seperti fluktuasi harga komoditas tambang, ancaman-ancaman yang sulit diprediksi seperti bencana alam, atau bahkan wabah penyakit seperti yang baru-baru ini terjadi di dunia yaitu wabah Covid-19. Sunindyo juga berharap agar para Direksi perusahaan pertambangan ikut berpartisipasi aktif di dalam menjalankan kaidah teknik pertambangan yang baik termasuk juga bersinergi dengan setiap pemangku kepentingan, mulai dari pekerja tambang, perusahaan jasa pertambangan, serta pemerintah dalam menciptakan good mining practice.

Sinergisasi tersebut dapat berupa dukungan pihak manajemen terhadap program-program pengelolaan Keselamatan Pertambangan yang merupakan hal wajib, sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundangan. Direksi dapat memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) pada perusahaan pertambangan guna menjamin terlaksananya pengelolaan good mining practice. Dari sisi lainnya, pekerja tambang harus berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar, norma, dan aturan yang berlaku, mengingat keselamatan di area kerja tidak hanya tanggung jawab satu individu, tetapi juga tanggung jawab seluruh personal yang bekerja di dalamnya. Sementara itu, Inspektur Tambang selaku aparat pemerintah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keselamatan pertambangan yang merupakan salah satu kewajiban dalam penerapan good mining practice.

Dalam pertemuan ini, Sunindyo Suryo Herdadi mengajak para Direksi perusahaan pertambangan untuk menandatangani deklarasi komitmen bersama sebagai wujud komitmen dalam pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara penandatanganan deklarasi komitmen bersama dipandu oleh Dody Hendrasukmana selaku Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap seluruh direksi yang hadir. Serta disaksikan langsung oleh Amir Syahbana selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dwinanto Herlambang selaku Subkoordinator Keselamatan Pertambangan Mineral. Adapun isi deklarasi komitmen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menjalankan dan menjamin untuk terlaksananya kewajiban kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan operasional kami sesuai dengan peraturan perundangan;
  2. Menyediakan sumber daya (personil, biaya, organisasi, sarana, prasarana, intalasi, dan peralatan pertambangan) yang memadai untuk menjamin kegiatan operasional dapat dilaksanakan secara aman, sehat, dan produktif serta sesuai peraturan perundangan;
  3. Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan; dan
  4. Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.
Selain penandatanganan deklasi komitmen bersama, pada acara ini juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab antara Direksi dan KTT perusahaan pertambangan selaku peserta acara dengan Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Subkoordinator Keselamatan Pertambangan Mineral selaku narasumber acara.

Para peserta memberikan antusiasme untuk menyampaikan pertanyaan dan saran serta masukan bagi pemerintah di dalam penyusunan peraturan dan kebijakan di sektor pertambangan, dan setiap pertanyaan serta saran dan masukan juga ditanggapi dengan baik oleh para narasumber. Diharapkan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha pertambangan dapat terjaga dengan baik demi terwujudnya kaidah teknik pertambangan yang baik.





sumber: DBT/NM-HumasMinerba