HARGA BATUBARA ACUAN OKTOBER 2020 NAIK TIPIS

Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah USD 51 per Ton sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 189 Tahun 2020. HBA bulan Oktober 2020 turun tipis sebesar USD 1,58 atau naik 3,2% dibandingkan dengan HBA September 2020 USD 49,42. Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama tahun 2019 (year on year) Oktober 2019 sebesar USD 64,8 maka HBA Oktober 2020 mengalami penurunan yang cukup dalam sebesar USD 13,8 atau mengalami kontraksi 21,3%.

Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index (ICI)Newcastle Export Index (NEX), dan Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulfur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA ini selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu sesuai dengan kualitas batubara.

Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan kontrak harga batubara dengan faktor pengali yaitu: faktor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya.

Harga Batubara Acuan setiap bulan yang dapat diakses pada portal Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM: www.minerba.esdm.go.id


sumber: Parlin Sitinjak