Harga Batubara Acuan Agustus 2020 USD 50,34

Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah USD 50,34/Ton sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 146 Tahun 2020. HBA bulan Agustus 2020 turun tipis sebesar USD 1,82 atau turun 3,49% dibandingkan dengan HBA Juli 2020 USD 52,16. Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama tahun 2019 (year on year) Agustus 2019 sebesar USD 72,67 , maka HBA Agustus 2020 mengalami penurunan yang cukup dalam sebesar USD 22,33 atau mengalami kontraksi 30,73%.

Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), dan Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA ini selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan kualitas batubara.

Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan kontrak harga batubara dengan faktor pengali yaitu: faktor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya.

Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan setiap bulan yang dapat dilihat di website Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara: www.minerba.esdm.go.id

sumber: Parlin Sitinjak