TINDAK LANJUT KEGIATAN KOORDINASI DAN SUPERVISI ATAS PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERBA OLEH KPK

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara mengadakan rapat tindak lanjut kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa, 13 Januari 2015 di Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh badan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba didampingi oleh Direktur Pembinaan Program Minerba tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan supervisi dan monitoring KPK di 12 provinsi selama tahun 2014 dan sebagai pemberitahuan awal kepada KK, PKP2B dan IUP PMA bahwa akan dilakukan koordinasi, supervisi, dan pengawasan (korsupwas) KPK terhadap KK, PKP2B, dan IUP PMA .

  


“ Penataan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara tidak terbatas pada IUP saja, namun juga kepada KK dan PKP2B” ujar Paul Lubis saat membuka rapat tersebut. Dalam kick off meeting bersama KPK, khusus untuk permasalahan penerimaan negara akan masuk juga ke KK dan PKP2B di tahun ini. Oleh sebab itu, progress renegosiasi kontrak akan didorong agar cepat terselesaikan karena ada potensi penerimaan negara yang tertunda khususnya di KK. Pada rapat kali ini dijelaskan juga mengenai sistem integrasi pembayaran penerimaan negara melalui software SIMPONI milik Kementerian Keuangan dan sistem monitoring data Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Kementerian ESDM. Perlunya sistem integrasi tersebut karena adanya perbedaan data antara pencatatan dari Minerba dengan pencatatan dari kas negara. (cms)

sumber: