Harga Batubara Acuan Mei 2014 USD 73,60

Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Mei 2014 hingga 31 Mei 2014 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah USD 73,60/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www2.minerba.esdm.go.id. HBA untuk periode bulan Mei 2014 menurun sebesar USD 1,21 atau 1,6% dibandingkan dengan HBA April 2014 USD 74,81. Bila ditelusuri HBA pada 5 bulan pertama tahun 2014 ini, trend penurunan HBA pada awal tahun 2014 masih berlanjut setidaknya hingga Mei 2014. HBA Januari 2014 sebesar USD 81,90 menurun setiap bulan hingga bulan Mei 2014. Bila dibandingkan dengan HBA Januari 2014 maka penurunan HBA hingga Mei 2014 mencapai 10%. Berdasarkan data HBA bulanan dari Januari 2014 sampai Mei 2014 maka rata-rata HBA untuk 5 bulan pertama tahun 2014 adalah USD 78,54. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2013 yaitu Mei 2013 USD 85,33 maka HBA Mei 2014 menurun cukup signifikan sebesar USD 11,73 atau 14%. 


HBA adalah harga batubara yang menjadi acuan pada kesetaraan nilai kalor 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. Berdasarkan HBA kemudian dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi oleh kualitas batubara yaitu: nilai kalor, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. 


HPB Marker Mei 2014 untuk 8 merek dagang utama dalam USD/Ton adalah sebagai berikut : 

  1. Gunung Bayan I : 78,92 
  2. Prima Coal : 79,41 
  3. Pinang 6150 : 71,68 
  4. Indominco IM_East : 60,27 
  5. Melawan Coal : 58,56 
  6. Enviro Coal : 55,14 
  7. Jorong J-1 : 44,40 
  8. Ecocoal : 40,61 


Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara juga menetapkan setiap bulan HPB untuk 64 merek dagang batubara lainnya yang dapat dilihat di portal www2.minerba.esdm.go.id. 


Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (PS)

sumber: