Tambang Emas Ilegal di Sintang

SINTANG - Suara Pembaruan, 17 Mei 2004 - Diperkirakan, setiap hari sekitar 460 mesin dompeng (mesin penambang emas) yang beroperasi secara ilegal di aliran Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putih, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Satu unit mesin dompeng biasanya bisa mengumpulkan emas sebanyak 4-5 gram/ hari.

Julkarnain (39), salah seorang penambang yang ditemui saat melakukan penambangan di Sungai Kapuas, Jumat (14/5), mengatakan, dia sudah bekerja sebagai penambang emas sejak tahun 1982. Pekerjaan menambang emas dilakukan tidak hanya pada satu lokasi tetapi selalu berpindah-pindah.

Ia mengatakan, pada awalnya pekerja penambang emas jumlahnya sangat sedikit.

Dengan sendirinya penghasilan atau hasil tambang yang diperoleh sangat besar, bisa mencapai 10-15 gram per hari.

"Sejak pekerja tambang emas ini bertambah banyak dan mesin atau peralatan yang dipergunakan semakin tambah canggih, kandungan emas dalam satu areal cepat habis. Akibatnya, penghasilan penambang mengalami penurunan yang cukup tajam. Satu mesin dompeng hanya berhasil memperoleh emas sebanyak 3-5 gram per hari," katanya.

Cukup Makan

Penurunan itu terjadi karena jumlah penambang terus mengalami penambahan, sementara lokasi yang ditambang tidak bertambah, dan semakin sempit.

Selain itu, alat yang dipergunakan semakin canggih tetapi hasilnya tetap kecil.

Sementara itu, Bupati Sintang E Simon J kepada wartawan mengatakan, pertambangan emas yang berlokasi di Sungai Kapuas itu sangat sulit dihentikan karena tidak ada peraturan atau UU yang mengatur masalah penambangan di sungai.

"Hingga saat ini, belum ada dampak yang sangat terasa bagi kehidupan masyarakat. Sebagian orang mengatakan bahwa air sungai tercemar karena penambang emas, hal itu tidak benar," katanya.

Di samping itu, penambang emas itu tidak mungkin dipindahkan atau direlokasi, sebab mereka selalu berpindah-pindah tempat.

"Kalau mau ditertibkan, penegak hukum harus tegas dan tidak pandang bulu. Pemkab sendiri tidak mendapatkan penghasilan dari keberadaan penambang tersebut," katanya.

Ia menambahkan, mereka menambang hanya untuk cukup makan. Sebab, modal untuk satu dompeng mencapai Rp 10 juta serta tenaga kerja berjumlah 3-4 orang.

"Pada dasarnya, mereka hanya menambang, sementara yang menikamti untung adalah para pemilik toko emas. Sebab, sebelum menambang mereka harus meminjam uang kepada pemilik toko dengan bunga yang cukup tinggi," katanya

sumber: