Rudy Resmi Gubernur

Banjarmasinpost, 12 Juli 2005

 

Banjarmasin, BPost
Dengan mengantongi 469.362 suara (32,36 persen), pasangan Rudy Ariffin-Rosehan NB ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalsel terpilih periode 2005-2010. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kalsel yang diikuti saksi-saksi pasangan cagub cawagub, --minus saksi pasangan M Ramlan-Baderani--, dan masyarakat umum di Hotel Banjarmasin Internasional, Senin (11/7).

Pesaing terdekatnya, Ismet Ahmad-Habib Aboe Bakar Al Habsyi hanya berhasil meraih 404.880 suara (27,92 persen), disusul Gusti Iskandar SA-Hafiz Anshary 310.216 suara (21,39 persen), Sjachriel Darham-Noor Aidi 178,695 suara (12,32 persen) dan di posisi paling buncit dihuni M Ramlan-Baderani 87.172 suara (6,01 persen).

Dilihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput), mencapai 759.247 orang atau 33,31 persen dari jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.285.734 orang dengan rincian 391.284 laki-laki dan 367.963 perempuan.

Pleno rekapitulasi suara manual itu sempat diwarnai beberapa interupsi dari para saksi sehingga khusus untuk penghitungan suara wilayah Kabupaten Banjar dan Balangan sempat tertunda.

Pasalnya, saksi dari pasangan Gusti Iskandar-Hafiz Anshary, Syarifudin Sutra Ali dan saksi pasangan Ismet Ahmad-Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Irpan ST mempertanyakan soal selisih antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan suara sah.

Bahkan, para saksi sempat menolak saat KPU Balangan ingin mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan pilgub di daerahnya. Pasalnya, amplop yang digunakan tidak ada segelnya, sehingga para saksi, panwasda, dan KPU Kalsel terlibat perdebatan yang cukup sengit.

"Aneh, sepuluh kabupaten/kota lainnya memaparkan hasil penghitungan suaranya dengan mulus, masak semua anggota KPU Balangan lengah tidak memberi segel. Padahal ini kaitannya dengan akurasi dan pertanggungjawaban data. Menurut saya tunda saja dulu sampai persyaratannya lengkap," kata Syarifudin SA diamini

Irpan ST
.

Menanggapi ini seorang anggota panwasda Kalsel, AKPB Sudaryanto mengatakan pihaknya menyesalkan tidak disegelnya amplop tempat hasil penghitungan suara KPU Balangan. "Tapi dalam hal ini KPU Kalsel yang berwenang mengambil kebijakan terus dibacakan atau ditunda," kata anggota panwas dari unsur kepolisian itu.

Melihat insiden ini, seorang anggota KPU Kalsel, Muhammad Effendi meminta waktu untuk berunding. Dan akhirnya perwakilan KPU Balangan, Hifni diperintahkan untuk tetap membacakannya. "Kalau ada selisih juga akan ketahuan," tukas Effendi.

Lucunya, setelah membaca beberapa menit, Hifni secara tiba-tiba berhenti. Ia terlihat bingung membolak balik berkas hasil penghitungan, sampai akhirnya terdengar suara yang membuat hadirin tertawa dan membuat para saksi geram.

"Maaf berkas penghitungan yang saya bacakan ini salah, ternyata ini berkas penghitungan pemilihan bupati-wakil bupati Balangan," sebutnya lirih. Sontak suasana pun gaduh dan anggota KPU Kalsel kebingungan.

Dengan cepat Effendi menenangkan suasana serta meminta maaf seraya segera memerintahkan kepada sekretariat untuk mencari amplop yang berisikan rekapitulasi penghitungan suara pilgub wilayah Kabupaten Balangan di Sekretariat KPU Kalsel yang berjarak 1 kilo meter.

Mau tak mau penghitungan KPU Balangan ditunda dan diteruskan dengan daerah lainnya. Tak berapa lama, sekretariat KPU Kalsel yang dikawal anggota kepolisian datang dan membawa amplop bersegel.

Setelah seluruh KPUD yang ada memaparkan hasil penghitungan di daerahnya masing-masing dan KPU Kabupaten Banjar dapat menjelaskan kepada para saksi atas tidak sinkronnya data yang disampaikan, akhirnya para saksi dapat menerima dan menandatangani berita acara. Kemenangan pasangan Rudy-Rosehan pun disahkan.

Usai acara, Ketua KPU Kalsel Syahrani Ambo Oga kepada BPost mengatakan, setelah pleno rekapitulasi, KPU Kalsel akan mengadakan pleno penetapan gubernur terpilih.

"Rabu, 13 Juli nanti kita akan mengadakan pleno penetapan gubernur terpilih. Setelah itu baru kita serahkan kepada DPRD Kalsel yang akan meneruskan ke Mendagri," ujarnya.

sumber: