Reklamasi Lahan Bekas Pertambangan di Propinsi Banten

Bertempat di Desa Sindangsari, Kec. Pabuaran, Serang, Dirjen Mineral Batubara dan Panas Simon F Sembiring mewakili Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan, MS Ka’aban serta Gubernur Banten, Hj.Ratu Atut Chosiyah, memulai Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Propinsi Banten, Jumat (4/4).

Program diawali dengan pemukulan bedug serta pemberian bibit tanaman kepada petani program reklamasi pada lahan kritis bekas aktifitas pertambangan di propinsi Banten. Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon I di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral juga Departemen Kehutanan, Muspida Propinsi Banten, Ketua Forum Reklamasi Lahan Bekas Tambang, perwakilan dari Stakeholder dan Rektor Universitas Tirtayasa.

Dalam sambutannya, Simon F Sembiring mengatakan, program reklamasi ini sangat diperlukan untuk memperbaiki lahan kritis terutama yang diakibatkan oleh fenomena alam maupun aktifitas manusia. Fungsi hutan sebagai penopang ekonomi dan pembangunan memiliki peranan sangat penting. Oleh karena itu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral membentuk suatu kemitraan yang intensif dengan Departemen Kehutanan dan menargetkan reklamasi hutan seluas 1.7 juta Ha, yang didanai sebagian dari Corporate Social Responsibility (CSR)

“Lahan kritis lahan bekas tambang yang ada di Indonesia harus direklamasi kembali, untuk memperbaiki kondisi kembali seperti sebelumnya. Kegiatan ini tidak ada ruginya sama sekali. Mengenai PP No.2 Tahun 2008, merupakan solusi dan kepastian kepada pelaku industri tambang, tetapi dengan satu komitmen untuk memperbaiki lahan krtitis bekas aktifitas pertambangannya”, ujar MS Kaban.

Total luas wilayah Banten yang telah ditanami kembali (reboisasi) 25 ha. Tahun 2007 total lahan krtitis yang terdapat di Propinsi Banten 121.841 Ha. Diharapkan dengan adanya Forum Reklamasi Lahan Bekas Tambang yang merupakan kerja sama antara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan Departemen Kehutanan serta Asosiasi Pengusaha Tambang Batubara Indonesia, seluruh lahan dapat direhabilitasi kembali

sumber: