PT ADARO NDONESIA CABUT STATUS FORCE MAJEURE


 

PT Adaro Indonesia cabut status force majeure

 

JAKARTA (Bisnis): Rabu, 03/03/2004PT Adaro Indonesia mulai kemarin petang mencabut status force majeure karena pengiriman batu bara ke pelabuhan sudah kembali normal.

"Saat ini, kegiatan di pelabuhan sudah berjalan normal seperti biasa. Aksi blokade yang dimulai pada 24 Februari lalu dapat diselesaikan. Hal ini tidak lepas dari upaya Pemkab Tabalong, Kalsel selaku fasilitator untuk menyelesaikan masalah perusahaan dengan masyarakat setempat," tutur Manajer Administrasi PT Adaro Indonesia Priyadi kepada Bisnis, kemarin.

Sebelumnya, masyarakat di Pulau Kuu dan Desa Tamiang, Kabubaten Tabalong, Kalsel memblokir jalan yang menghubungkan lokasi tambang ke pelabuhan.

Akibatnya, persediaan batu bara yang ada di stockpile di pelabuhan menjadi habis dan produsen batu bara terbesar di Indonesia itu tidak dapat memasok komoditas tersebut ke pelabuhan yang menjadi basis ekspor PT Adaro Indonesia.

Untuk itu, PT Adaro Indonesia mengumumkan status force majeure yang disampaikan baik kepada pembelinya di dalam dan luar negeri, serta pemerintah.

Aksi pemblokiran jalan tersebut berawal dari klaim masyarakat bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan PT Adaro Indonesia telah menyebabkan terjadinya banjir di kedua daerah itu.

Namun, Priyadi menampik tuduhan masyarakat tersebut. Sebab, kata dia, berdasarkan penelitian Bapedalda tidak ditemukan korelasi antara banjir di kedua desa itu dengan kegiatan perusahaan.

"Berdasarkan topografinya, kedua desa itu memang berada di dataran rendah, sehingga walaupun musim kemarau, kadang mereka tetap kebanjiran." (Bisnis, 1 Maret)

Kemudian, menurut dia, tuntutan masyarakat itu beralih ke soal kompensasi yang harus dibayar oleh perusahaan dengan menuntut jatah Rp4 juta per kepala keluarga dengan klaim penerima sebanyak 700 KK.

Tapi, perusahaan bersikap tidak akan mengabulkannya karena pengabulan tuntutan itu hanya akan menjadi preseden di kemudian hari untuk diulang lagi.

Siapkan Rp7 miliar

Menurut Priyadi, perusahaan akan tetap mengucurkan dana untuk kegiatan pengembangan masyarakat seperti yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp7 miliar.

Selain itu, ujarnya, perusahaan juga akan memberikan dukungan atas program irigasi yang menjadi program pemerintah daerah.

Priyadi menjelaskan dana pengembangan masyarakat sebesar Rp7 miliar itu akan dibagi ke lima kabupaten yakni Kabupaten Tabalong, Balangan--yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kelanis, dan Kabupaten Barito Selatan. (dle/zuf)

 
 

sumber: