Pesisir Kaltim rusak akibat penambangan

     
JAKARTA (Bisnis): Indonesian Consortium Coastal and Marine Research (Icomar) menggandeng lembaga dari Belanda untuk menyelamatkan pesisir laut Kalimantan Timur dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang dan kehutanan.

Deputi IPK Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jan Sopaheluwakan mengatakan banyak permasalahan yang perlu dituntaskan di Kaltim, di antaranya kerusakan iklim lokal, pencemaran, musnahnya hutan bakau, dan pendangkalan Sungai Mahakam.

"Icomar dengan dua lembaga dari Belanda memandang perlu adanya upaya darurat dalam menyelamatkan lingkungan pesisir dan pulau di sekitar Selat Makassar yang kini sudah rusak sistem ekologinya. Banyak kegiatan ekonomi yang telah merusak pesisir dan pulau di Kalimantan Timur yang memang kaya sumber daya alamnya," katanya di sela-sela kolokium tentang Interaksi Daratan, Lautan, dan Atmosfer di Wilayah Pesisir dan Laut Kalimantan Timur, kemarin.

Untuk keperluan riset persoalan itu, tuturnya, LIPI telah menyiapkan dana Rp2,5 miliar, sedangkan lembaga dari Belanda juga menyediakan hingga empat juta euro.

Icomar adalah konsorsium nasional yang beranggotakan institusi, yaitu LIPI, Bakosurtanal, Lapan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Mulawarman.

Sementara lembaga dari Belanda mencapai belasan institusi di bawah koordinasi Foundation for the Advancement of Tropical Research-Netherlans Organization for Pure Research (WOTRO-NWO) dan Royal Netherlands Academy Of Arts and Sciences (KNAW).

Sementara itu, menurut Deni Hidayat, peneliti LIPI yang melakukan penelitian intensif terhadap masalah dampak lingkungan pesisir dan laut di Kaltim, persoalan delta Mahakam sudah kompleks dan luar biasa, sehingga sudah mengganggu ekologi di kawasan tersebut.

Dia mengatakan banyak hal yang menjadi penyebab dari kerusakan lingkungan di wilayah itu yang mesti ditangani sesegera mungkin agar tidak bertambah parah.

Dia mengatakan setiap institusi dan lembaga profit yang melakukan kegiatan eksploitasi sumber daya alam maupun lahan di daerah itu harus secara renteng memikul tanggung jawab rehabilitasi alam di kawasan itu.

Dia menuturkan sektor yang harus ikut memikul itu a.l. pertambangan, budi daya perikanan, dan kehutanan.

Dalam hal ini, lanjutnya, penyelesaian masalah lingkungan di kawasan itu harus menjadi kebijakan nasional karena skala isu dari delta Mahakam sudah menjadi isu internasional yang disorot dunia luar. (irs)

sumber: