Persaingan Meningkat: Waspadai Persepsi Investasi

Hasil survei “Doing Business 2009” yang dilaksanakan oleh World Bank/IFC terhadap 181 negara telah menempatkan Indonesia di peringkat 129. Sebenarnya Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki iklim investasi, antara lain dengan dikeluarkannya peraturan yang diharapkan dapat menjadi upaya adanya kepastian hukum dan kejelasan melakukan usaha di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 25 tahuan 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan; dan awal tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ir Yus'an, Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat memberikan sambutan di dalam sosialisasi kebijakan pemerintah yang terkait penanaman modal kepada para pejabat di perwakilan Republik Indonesia (RI) di wilayah Amerika Utara, Tengah dan Selatan, serta Kuba di vancouver Canada, tanggal 14-16 Juli 2009 lalu, menyatakan bahwa paling tidak ada dua hal yang patut kita cermati dan waspadai saat ini.  Pertama faktor melemahnya pertumbuhan ekonomi global dikarenakan krisis ekonomi global saat ini yang diperkirakan dapat memicu melemahnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan investasi di berbagai kawasan regional dan global, termasuk Indonesia. Tekanan eksternal ini dapat mempengaruhi berkurangnya realisasi pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.

Kedua, Pemerintah juga harus mewaspadai tingginya tingkat persaingan diantara negara-negara ASEAN (terutama Vietnam, Malaysia, dan Thailand), India, dan China di kawasan Asia serta negara-negara di benua Afrika dalam menarik investasi global. Kondisi krisis finansial global yang saat ini melanda seluruh dunia perlu kita amati bersama pengaruhnya dan kita harapkan tidak terlalu buruk pengaruhnya bagi perekonomian Indonesia.

Ke-depan adalah sangat penting bahwa jajaran pemerintahan perlu untuk tetap berupaya menciptakan persepsi positif investasi di dalam negeri. Selain sektor utama, sektor jasa juga memegang peranan penting di dalam kegiatan investasi tersebut.

Selanjutnya, Wakil Ketua BKPM juga menyampaikan bahwa pada dasarnya pertumbuhan investasi saat ini masih positif,dimana antara lain sektor ESDM ke-depan akan tetap menjadi salah satu andalan penting. Perkembangan terakhir pada semester I tahun 2009, nilai realisasi investasi (Izin Usaha Tetap/IUT) adalah sebesar Rp. 66,29 triliun (atau sebesar US$ 7,37 miliar) dibandingkan semester sebelumnya (semester II tahun 2008) nilai realisasi investasi (Izin Usaha Tetap/IUT) sebesar Rp. 52,12 triliun (atau sebesar US$ 5,79 miliar) yang berarti terjadi peningkatan sebesar 27,2%.

edpraso\"Laughing\"

sumber: