Peningkatan Kegiatan Good Mining Practice Diperlukan
Di dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tanggal 12-15 Mei 2009 dan diikuti oleh para pimpinan pemerintah daerah dan pusat terdapat berbagai pembahasan penting yang utamanya dalah untuk mencapai sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2010. Musrenbangnas diadakan oleh Pemerintah sebagai bagian dari proses perencanaan untuk mencapai berbagai sasaran dan prioritas yang ditetapkan. Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan ada 7 prioritas yang wajib disukseskan oleh Gubernur, Bupati dan walikota, yaitu: 1) mencegah terjadinya gelombang PHK yang tidak perlu; 2) Menjaga sektor riil, dengan insentif dan kebijakan khusus; 3) menjaga inflasi; 4) menjaga daya beli masyarakat; 5) Memproteksi rakyat miskin; 6) Menjaga pasokan pangan dan energy; 7) Pertumbuhan bisa dijaga mencapai 4,5%.
Di dalam pembahasan perencanaan kegiatan prioritas, khususnya yang membahas prioritas untuk peningkatan kualitas sumber pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas perubahan iklim, beberapa wakil pemerintah daerah mangangkat pentingnya kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan good mining practice di daerah-daerah. Maka di tingkat pusat sendiri kegiatan ini seyogyanya menjadi salah satu prioritas yang perlu di capai dan dikerjakan dengan kerjasama lintas departemen dan daerah.
Pengelolaan pertambangan yang baik dan benar (good mining practice) perlu terus dikaji dan dikembangkan pada kegiatan usaha pertambangan masa kini. Melalui penerapan tata cara pertambangan yang baik ini maka dapat dihindari terjadinya pemborosan sumberdaya mineral dan batubara, tercapainya optimalisasi sumberdaya, terlindunginya fungsi-fungsi lingkungan serta terjaganya K3.
Pada dasarnya kekayaan sumber daya mineral di bumi Indonesia mempunyai potensi besar untuk membantu percepatan pembangunan di daerah, melalui dari membuka isolasi kemudian diharapkan dapat disusul dengan pertumbuhan investasi lainnya serta membuka dan memperluas lapangan kerja. Perekonomian di daerah akan tergerakkan dan tentunya pendapatan pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan akan meningkat. Dengan pengelolan yang tepat dan benar kegiatan pertambangan dapat memberi kontribusi besar terhadap proses pembangunan berkelanjutan.
Satu hal yang perlu juga disadari adalah bahwa sumber daya mineral termasuk sumberdaya tak terbarukan, berimplikasi terhadap keterbatasan waktu pemanfaatannya, oleh karena itu memerlukan kebijakan dalam pengelolaan hasil-hasil pertambangan, agar terwujud transformasi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat tidak sebatas hanya pada waktu selama umur tambang saja.
Kunci pokok keberhasilan dari pada pelaksanaan pembangunan pertambangan umum adalah hati nurani para pelaku pembangunan itu sendiri, antara lain para pengusaha, aparat pemerintah pusat dan daerah serta para stakeholder lainnya.(edpraso, djmbp)
sumber: