Peluang dan Tantangan Ekonomi Indonesia

Peluang dan Tantangan Ekonomi Indonesia

Investor, 1 Agustus 2005

 

Pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis yang terjadi tahun 1997 terus berlanjut dan telah memasuki era akselerasi pertumbuhan ekonomi. Banyak hal yang menyebabkan proses ini.

Pertama, credit point harus diberikan kepada pemerintahan Megawati yang telah meletakkan pondasi kestabilan makroekonomi. Kedua, Megawati sukses menjalankan proses transisi menuju demokrasi. Pemilihan presiden secara langsung telah memberikan kestabilan politik yang penting bagi iklim investasi. Ketiga, komitmen yang kuat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Presiden dan Wapres sangat aktif menyelesaikan persoalan Aceh, menangani kasus bencana alam Tsunami dan menegakkan kembali disiplin fiskal. Hal itu terlihat pada kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tantangan politik yang kuat. Berbagai perubahan itu sebagian telah menuai hasil. Misalnya, dua kuartal terakhir pertumbuhan tahunan kuartal IV/2004 dan I/2005 melampui 6%. Kondisi itu diperkirakan berlanjut pada kuartal II/2005. Yang lebih menggembirakan adalah sumber pertumbuhan ekonomi telah berubah dari hanya mengandalkan konsumsi, kini makin seimbang di antara investasi, ekspor, dan konsumsi.

Beberapa persoalan besar yang tidak berhasil diselesaikan di masa pemerintahan lalu, kini mulai mendapatkan titik terang. Perpanjangan kontrak lapangan minyak Cepu yang akan dilakukan bersama Exxon Mobil dan Pertamina telah disepakati. Selanjutnya, masalah itu memasuki tahapan formalitas. Penyelesaian ini jauh menguntungkan bagi Indonesia dibandingkan head of agreement (HOA).

Titik terang penyelesaian kasus Cemex pun sudah tampak. Kasus ini sebetulnya dapat diselesaikan pada masa 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu. Tetapi pada saat terakhir perundingan, pihak Cemex berubah pikiran dan membuat skenario yang berbeda.

Elemen Reformasi Ekonomi

Elemen penting dalam reformasi ekonomi, seperti kepastian hukum pun sudah tampak positif. Hampir semua permohonan judicial riview undang-undang yang diajukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi telah dimenangkan pemerintah.

Kemenangan ini memberikan dua sinyal penting. Pertama, kepastian hukum berinvestasi makin kuat. Kedua, kemenangan pemerintah akan mengurangi minat pihak ketiga untuk membatalkan UU. Hal ini itu juga memberikan pelajaran bagi pemerintah dan DPR untuk lebih berhati-hati dalam menyusun UU.

Komitmen itu diikuti dengan upaya perbaikan iklim investasi lainnya. Pekan lalu, kepastian hukum untuk berinvestasi di Batam telah diselesaikan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengajukan beberapa RUU Investasi dan Paket RUU Perpajakan.

Perubahan mendasar dalam RUU Investasi baru adalah mengubah rezim persetujuan menjadi rezim registrasi. Perubahan ini akan memotong waktu dan biaya untuk mendirikan perusahaan di Indonesia. Diharapkan, kemudahan itu akan mengerem informalisasi ekonomi yang berdampak detrimental bagi perkembangan perekonomian.

RUU ini memperlakukan investor dalam level of playing field yang sama. Perusahaan tidak dipaksa untuk membina atau bermitra dengan UKM tetapi diberikan sejumlah insentif jika bermitra dengan UKM. Langkah ini diharapkan akan menghilangkan praktik kawin paksa yang praktis gagal.

Namun, pemberian isentif ini belum cukup karena ada kendala legal berupa UU No 13/2003 yang membatasi praktik outsourcing. Dengan pembatasan kegiatan outsourcing, perusahaan besar sulit untuk bermitra dengan perusahaan menengah atau kecil. Contohnya adalah perusahaan tambang baik migas atau lainnya.

Mengingat risiko usaha yang besar, biasanya perusahaan minyak pemegang konsesi akan meng-outsourcing-kan kegiatan pengeboran kepada perusahan lain. Namun berdasarkan UU No. 13/2003, praktik ini tidak diizinkan karena dianggap kegiatan inti.

Hal serupa terjadi pada perusahaan telekomunikasi. Seharusnya, mereka bisa meng-outsourcing-kan kegiatan pemeliharaan menara pemancar. Alhasil, biaya transaksi meningkat dan UKM pun kehilangan peluang berusaha.

Paket Perpajakan

Dalam paket perpajakan baru, beberapa elemen baru diperkenalkan. Pertama, prosedur perpajakan disederhanakan guna menghilangkan lubang yang sering diinterpertasikan oleh petugas pajak untuk kepentingan sendiri.

RUU baru sepakat menempatkan kesetaraan antara petugas pajak dan pembayar pajak. Kalau pembayar pajak dapat dimasukkan ke penjara karena menghindari pajak, hal serupa berlaku bagi petugas pajak.

Elemen lain adalah memperkenalkan insentif pajak baru berupa penurunan tarif pajak secara gradual dari 30% menjadi 25% dalam lima tahun. Pengurangan juga berlaku atas pajak penghasilan perorangan dari 35% menjadi 30%.

Komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi diharapkan akan mengurangi ekonomi biaya tinggi dan akan memperkuat daya saing Indonesia. Pemberantasan korupsi akan memperkuat kualitas sektor publik dalam penyediaan barang.

Untuk mendorong penciptaan lapangan berusaha, pemerintah sedang mengkaji reposisi BUMN dalam perekonomian. Peran BUMN hanya terbatas pada kegiatan strategis dan kegiatan yang menjalankan public service obligation. Bila definisi ini diterapkan, jumlah BUMN akan berkurang. Langkah ini akan membuka kesempatan bagi sektor swasta, termasuk koperasi untuk bersaing lebih sehat dalam kegiatan yang selama ini diproteksi untuk BUMN.

Komitmen

Sejauh ini, paket reformasi mikro yang telah dan akan diluncurkan oleh pemerintah diperkirakan membuahkan hasil. Kunjungan Presiden ke Jepang dan AS telah menghasilkan perubahan minat investor ke Indonesia. Perusahaan-perusahaan Jepang telah berkomitmen untuk memperluas investasi di Indonesia secara signifikan. Atrean perusahaan swasta yang ingin mendirikan pembangkit listrik makin panjang.

Kunjungan Presiden Cina dalam rangka konferensi Asia-Afrika telah membuahkan hasil berupa kesepakatan dalam pengembangan perkebunan sawit dengan Sinar Mas. Dalam kunjungan mendatang, Presiden SBY akan memperluas kerjasama ini dengan melibatkan banyak pihak swasta dan BUMN untuk menjalin kerjasama investasi dengan perusahaan Cina.

Beberapa investasi padat karya yang sebelumnya hengkang dari Indonesia telah memberikan sinyal untuk kembali ke Indonesia. Adidas dan Nike telah mempersempit pilihannya antara Indonesia dan Vietnam untuk meningkatkan produksi sepatu di luar Cina sebagai upaya diversifikasi risiko.

Isyarat serupa ditunjukkan oleh produsen garmen dari Korea Selatan yang sebagian telah kembali ke Indonesia. Keluhan yang muncul dari para produsen itu adalah menyangkut soal perburuhan dan perilaku aparat di lapangan yang sering memanfaatkan keadaan. Pemerintah akan membentuk satuan tugas yang melibatkan pihak keamanan untuk menampung keluhan pengusaha dan mencegah praktik penyimpangan.

Tantangan dan Peluang

Tantangan yang paling dekat adalah menyangkut kenaikan harga minyak. Harga minyak yang tinggi sebetulnya memberikan peluang bagi Indonesia. Sebagai produsen sumber energi yang beragam, Indonesia bisa mengeksploitasi potensinya untuk memperkuat daya saing.

Kita akan menggunakan sumber energi murah di dalam negeri dan mengekspor sumber energi mahal untuk memaksimalkan perolehan devisa. Dalam jangka menengah, penggunaan batu bara dan gas akan dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri dan memaksimalkan ekspor minyak dan produk minyak.

Prasyarat untuk mengefektifkan kebijakan energi baru adalah dengan menyesuaikan harga BBM di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pelaku ekonomi untuk melakukan diversifikasi energi.

Langkah ini juga akan menyehatkan keadaan anggaran pemerintah. Hal itu juga memungkinkan pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan investasi pemerintah, baik infrastruktur sosial (pendidikan dan kesehatan dasar) maupun infrastruktur fisik dasar untuk menurunkan tingkat kemiskinan.

Berbagai perubahan ini harus dilakukan secara gradual untuk memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi. Pemerintah pun bisa menyiapkan program kompensasi.

Tantangan dan peluang lain adalah mencermati perkembangan revaluasi mata uang yuan. Sejauh ini apresiasi baru 2% tetapi diperkirakan akan berjalan terus. Di satu pihak dampak yang dirasakan akan positif bagi perkembangan ekspor dan neraca perdagangan Indonesia. Namun, harus diingat pula penguatan mata uang yuan akan membuat biaya investasi barang modal menjadi lebih mahal.

Dewasa ini beberapa perusahaan berusaha melakukan diversifikasi barang modal dengan menggunakan mesin buatan Cina. Penguatan ini akan membuat barang modal menjadi lebih mahal. Namun sepanjang investasi baru kelak berorientasi ekspor, kenaikan ini akan dapat di-pass-through dalam harga ekspor yang lebih baik.

Kesimpulannya, usaha-usaha itu memberikan harapan dan membuka jalan bagi kehidupan yang cerah, khususnya penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan. Namun semua ini berpulang kembali kepada masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi Indonesia. Hanya kerja keras dari kita semua usaha bersama ini akan membuahkan hasil. Pemerintah tidak lebih dari fasilitator saja.

sumber: