Pasir Timah Gagal Diselundupkan
Pasir Timah Gagal Diselundupkan |
Lantamal II |
ÂÂ
Media
ÂÂ
JAKARTA (Media): Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) II Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan 54.420 kilogram pasir timah senilai Rp2,7 miliar yang diangkut oleh Kapal Motor Feri (KMF) Srikandi di perairan Teluk Jakarta, Sabtu (30/7).
Rencananya, pasir timah yang disimpan di dalam
Penyitaan pasir timah ilegal ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan KMF Srikandi membawa pasir timah ilegal dari Pelabuhan Pangkal Pinang. Kapal ini kemudian bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok,
Tim Buru Sergap (Buser) Intelijen Lantamal II bersama unsur Satuan Patroli Terbatas (Satroltas) yang mengetahui informasi ini kemudian melakukan penyergapan terhadap KMF Srikandi. Di atas kapal ini, petugas juga menemukan tujuh truk yang mengangkut muatan pasir timah.
Kapal itu kemudian digiring ke Pelabuhan Pelni dan bersandar di Dermaga 107 untuk diperiksa. Dari tujuh truk itu, ternyata
Untuk pengembangan penyidikan, tujuh truk itu dibawa ke Mako Lantamal II, sedangkan dua truk yang tidak terbukti membawa pasir timah diizinkan untuk meninggalkan Mako Lantamal II.
'Pasir timah itu akan diselundupkan ke Singapura setelah dokumen ekspor diurus di
Menurutnya, selama ini jalur Bangka-Jakarta-Singapura merupakan jalur yang rawan untuk menyelundupkan pasir timah. 'Di Bangka tidak ada jalur langsung ke Singapura, karena di
Kasus penyelundupan