Kapolres: Warga Diprovokasi Blasting PT AI gagal

Kapolres: Warga Diprovokasi
Blasting PT AI gagal

Banjarmasinpost,  29 Oktober 2005

Kotabaru, BPost
Peledakan areal baru pertambangan batu bara (blasting) milik PT Arutmin Indonesia (AI) di Desa Sungai Seluang, Kelumpang Utara Kotabaru Pit 16, gagal. Sekitar seratus massa yang mengaku dirugikan dan memblokade areal itu, Kamis (27/10), meminta peledakan ditunda.

Aparat menduga aksi massa itu akibat provokasi orang yang ingin mencari keuntungan. Karena seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh PT AI.

"Salah satu yang melakukan provokasi itu mantan polisi bernama Yermia. Tulis saja, jika dia macam-macam dan menghasut warga untuk melakukan anarkis, dia akan saya tangkap," kata Kapolres Kotabaru AKBP Sahimin Zainuddin SH MH.

Warga mengaku peledakan tersebut mengganggu kenyamanan mereka yakni rumah berupa miring, kaca jendela pecah dan menimbulkan kebisingan.

Aksi protes peledakan berlanjut dengan datangnya sekitar seratus massa menggunakan empat buah truk yang dikoordinir Yermia S Palendokan.

Sebelum memblokade areal blasting tersebut, sejumlah perwakilan berunding dengan pihak PT AI difasilitatori jajaran tim gabungan Polres Kotabaru. Namun, hingga pukul 15.00 Wita belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Yermia dengan beberapa perwakilan warga keluar ruangan dengan bersungut-sungat. Ternyata, hal itu disebabkan belum ada kata sepakat yang dicapai sehingga aksi blokade tidak dapat dicegah lagi.

Warga memasuki areal blasting dan akan mencabut sejumlah kabel di 32 titik ledakan yang disiapkan. Sebelumnya pihak AI berkeras tetap akan meledakkan dengan alasan bahan peledak sudah tertanam dikedalaman sekitar 18 meter dan apabila tidak diledakkan maka akan berbahaya.

Suasana sempat memanas karena masa yang berkeras akan mencabut jaringan tersebut sempat dihalangi petugas. Namun, keadaan akhirnya bisa dikendalikan tim gabungan Polres Kotabaru yang dipimpin Kabag Ops Kompol Sri Winugroho.

Dengan alasan resiko besar apabila dipaksa diledakkan karena adanya aksi blokade, akhirnya Sri Winugroho meminta peledakan ditunda.

Menanggapi masalah tersebut Bupati Kotabaru Drs H Sjachrani Mataja, melalui suratnya yang ditujukan kepada Camat Kelumpang Utara, dengan Nomor 540/0785/TAPEM, tanggal 24 Oktober 2005, menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan tim Pemkab bersama instansi terkait ke kawasan permukiman warga di Desa Sungai Seluang menyimpulkan kegiatan blasting PT Arutmin di Pit 16 dengan koordinat S 02o 52\' 40,3\'’ E 116o 16\' 49,0\'’ secara umum aman dan tidak menyebabkan kerusakan rumah dan benda-benda milik masyarakat.

Selanjutnya, tuntutan yang sudah disampaikan sebagian masyarakat atas keberatan pada blasting di Pit 16 oleh PT Arutmin Indonesia, itu tidak mempunyai dasar yang jelas karena masyarakat sekitar lokasi tidak dirugikan.

Kemudian, masyarakat mendapat tekanan dari oknum, sehingga menandatangani pernyataan keberatan atas kegiatan blasting di Pit 16.

Poin yang terakhir Pemkab Kotabaru tidak berwenang menghentikan kegiatan blasting di Pit 16 oleh PT Arutmin Indonesia, sepanjang pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta tidak memberikan dampak merugikan kepada masyarakat di Desa Sungai Seluang.

Ada Oknum

Kapolda Brigjen Drs Bambang Hendarso Danuri MM menuturkan demo ke PT Arutmin di Senakin tersebut memang didalangi ‘oleh mantan oknum. "Kita deteksi oknum tersebut yang berada di belakang demo," kata Kapolda di sela-sela kunjungan Kapolda di Pos Pelayanan Di Simpang Empat Martapura, Jumat (28/10)

Untuk itulah ia memerintahkan Kapolres untuk memberikan penjelasan langsung ke masyarakat serta memanggil oknum yang bersangkutan.

Pada kesempatan tersebut Bambang mengatakan dari hasil pemeriksaan tim ke lokasi tidak ditemukan kediaman atau rumah warga yang rusak akibat blasting itu.

"Tidak, tidak ada rumah yang rusak, peledakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. itu pun telah lama dilakukan," kata Kapolda. 

sumber: