Kapal Pengangkut Batu Bara Diawasi

Kapal Pengangkut Batu Bara Diawasi


Tenggarong, Tribun-Danlanal Balikpapan Letkol Achmad Heri P, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Kukar. Kunjungan orang nomor satu di pangkalan Angkatan Laut,Balikpapan tersebut diterima Wabup Kukar Drs H Samsuri Aspar, di ruang eksekutif Pemkab Kukar, Rabu (4/7). "Kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi, karena saya merupakan pejabat baru yang memulai tugas sejak 30 Mei lalu, menggantikan danlanal sebelumnya," kata Achmad Heri.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekkab Kukar Drs Husni Thamrin, Asisten IV Sekkab Kukar HM Ghufron Yusuf SH, Ketua PN Tenggarong Sudirman WP SH, Kajari Tenggarong Timbul Manulang SH, Dandim 0906/Tgr Letkol Inf Hardani LA dan Kapolres Kukar Drs Suroto Msi. Achmad Heri mengatakan dalam rangka meningkatkan pengawasan di perairan, terutama di wilayah Kukar, Lanal Balikpapan telah membangun satu buah pos pengawasan yang berada di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Dengan adanya pos tersebut, kata Achmad Heri, diharapkan dapat membuat kawasan tersebut lebih aman.

Utamanya, menjaga kapal-kapal tongkang pembawa batu bara, yang sering mengalami pencurian saat menuju laut lepas. "Sedangkan di laut lepas, kami diperkuat dengan tiga buah kapal laut yang bergerak dari perairan Ambalat hingga bagian bawah pulau Sulawesi dalam setiap harinya. Kalau sewaktu-waktu kami membutuhkan bantuan yang lebih besar, kami dapat dengan cepat mendapatkan," kata Danlanal Selain itu, lanjutnya, Lanal Balikpapan juga melakukan pengamanan secara intensif di perairan antara pulau Kalimantan dengan Pulau Sulawesi.

Hal ini dilakukan terkait lalu lintas di perairan tersebut, sangat ramai digunakan untuk kapal-kapal barang dari dan luar negeri. Sementara itu, Samsuri Aspar memaparkan tentang beberapa program pembangunan yang tengah dilaksanakan Kukar, seperti Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA), Gerbang Dayaku, dan Santunan Warga Tidak Mampu (SWTM). "Berbagai program unggulan yang dilakukan itu seluruhnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kukar," katanya.

Samsuri mengatakan penanganan pekerja anak merupakan salah satu program prioritas Pemkab Kukar. Ada dua prinsip penting dalam program ZBPA, pertama, tahun 2007 ini sudah tidak ada lagi pekerja anak di bawah usai 15 tahun dan seluruhnya sudah wajib belajar sembilan tahun. Kedua, tahun 2012 mendatang, anak-anak di bawah usia 18 tahun akan mengikuti program wajib belajar 12 tahun.



sumber: