Hasil Penjualan Intan Galuh Cempaka Kian Kabur

 
 

BANJARBARU ,-  Keberadaan data hasil penjualan intan ekplorasi PT Galuh Cempaka kian jadi misteri. Setelah keluar pernyataan dari Dinas Pendapatan (Dispenda) yang menyebutkan bahwa catatan penting itu juga tidak ada di tempatnya. Sebaliknya, Kepala Dispenda Drs H Atailah malah menyebutkan kalau data hasil penjualan itu justru masih disimpan oleh Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam-LH), belum pernah ada laporan yang masuk sampai ke mejanya.

“Setahu saya, yang ada itu hanya sumbangan dari pihak ketiga, salah satunya dari PT Galuh Cempaka,� ujarnya.

Dia merincikan, sumbangan pihak ketiga yang pernah tercatat dan masuk ke kas daerah sejak tahun 2003 lalu, jumlahnya juga tidak terlampau banyak. Tahun 2003 hanya sebesar Rp150 juta. Tahun 2004 malah lebih sedikit lagi. Dari yang ditargetkan sebesar Rp50 juta, hingga akhir Juni lalu baru diterima sebesar Rp18 juta.

“Soal data penerimaan hasil sisa bagi hasil penjualan intan ekplorasi PT Galuh Cempaka yang dijual itu, tidak ada di tempat kami,� kata Atailah lagi.

Tidak jelas, dinas mana yang telah berbohong. Namun yang pasti, Kepala Distam-LH Joko Hadiono sewaktu ditanya tentang data hasil sisa bagi hasil penjualan intan temuan ekplorasi PT Galuh Cempaka, mengatakan, data itu memang ada di tempatnya. Namun bila mau mencari, di Dispenda pun sebenarnya data itu bisa didapatkan.

Ketika itu, dengan agak berkelit Joko berupaya menciptakan kesan seolah-olah Pemkot telah menerima bagiannya. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, hitung-hitungan pembagiannya menurut Joko begini, dari seratus persen hasil perjualan, PT Galuh Cempaka sebagai penambang kebagian 95 persen, sedang 5 persennya dibagi untuk negara.

Setelah itu, dari 5 persen bagian negara tersebut, oleh pemerintah pusat kemudian dibagi lagi, 20 persen untuk pusat dan 80 persen untuk provinsi penghasil. Oleh provinsi, jatah 80 persen itu terus dibagi lagi, 16 persen untuk dirinya, dan 64 persen sisanya untuk daerah penghasil dan daerah kabupaten kota tetangganya.

Bagaimana dengan angka riilnya? Joko tak bisa menjawab. Namun menurut dia, catatan itu masih disimpan salah seorang anak buahnya. “Kalau mau angka itu bisa Anda minta ke Kabid Usaha Pertambangan dan Energi, Asnawi, dia yang nyimpan,� katanya.

Angka yang dikejar ke Asnawi ternyata tidak juga bisa diperoleh. Alasan Asnawi lebih klasik lagi. Kendati dia membenarkan bila dirinyalah yang menyimpan arsip nilai bagi hasil penjualan intan yang diterima Pemkot dari pemerintah pusat itu, namun dia mengaku lupa di mana menyelipkan arsip penting tersebut.

“Wah,...itu tidak bisa segera, untuk mencarinya terpaksa saya harus bongkar-bongkar arsip dulu,� katanya sambil berlalu. (aci/ram)

 

sumber: