Freeport Indonesia Gelar Rapat Umum Pemegang Saham
Koran Tempo Rabu, 25 Agustus 2004/Ekbis : Keuangan dan Bursa/Halaman 4
Jakarta PT Freeport Indonesia akhirnya akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan yang telah tertunda sejak 2001. Manajer Senior Komunikasi perusahaan Freeport Indonesia Sidharta Moersjid menggatakan, rapat umum pemegang saham akan digelar pada bulan depan. “Tapi saya belum tahu agendanya�. katanya kepada koran tempo beberapa waktu lalu.
Mengenai alasan digelarnya rapat itu, Sidharta mengatakan hal itu merupakan kewajiban perusahaan terkait hak para pemegang saham seperti diatur dalam undang-undang perusahaan. Dia tidak bersedia menjawab saat ditanyakan apakah penundaaan itu terkait dengan persetujuan merger PT Freeport Indonesia dan PT Indocopper Investama (perusahaan yang 100 persen sahamnya dikuasai oleh Freeport McMoran).
Indocopper sendiri merupakan pemegang saham sekitar 9,36 persen di Freeport Indonesia. Sedangkan mayoritas saham Freeport Indonesia sekitar 81,28 persen dikuasai oleh Freeport McMoran. Ini berarti perusahaan pertambangan raksasa asal Amerika Serikat itu menguasai Sekitar 90,64 persen saham Freeport Indonesia. Sementara itu Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Badan Usaha Milik Negara merupakan pemegang saham minoritas sekitar 9,36 persen saham.
Saat dimntai konfirmasinya, Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan Roes Aryawijaya mengaku belum menerima surat undangan. Roes Aryawijaya juga terkesan enggan menjelaskan soal agenda yang akan dibahas dalam rapat itu. �Itu Perusahaan yang belum terbuka (tercatat di bursa). Jadi sifatnya tidak bisa di disclose (diumumkan),� katanya.
Namun, Roes tidak membantah saat ditegaskan bahwa agenda rapat itu adalah pengesahan laporan keuangan 2002 dan 2003 .�Kalau ada pengesahan laporan keuangan maka juga ada pembagian dividen,� katanya. Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral beberapa waktu lalu telah menolak rencana merger Freeport dan Indocopper. Menurut Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Felix Sembiring, dengan penolakan maka Freeport McMoran wajib menjual kepemilikan sahamnya di Indocopper kepada pihak nasional paling lambat 180 hari.
Sumber Koran Tempo di pemeritahan mengatakan, Freeport Indonesia akhirnya mengelar rapat pemegang saham karena hal-hal yang selama ini dinilai sebagai masalah dianggap sudah selesai, termasuk soal merger itu. Menurut pejabat yang enggan disebutkan namanya itu, rapat pemegang saham ini akan digelar pada 11 September mendatang.
sumber: