Cabut Kontrak Karya Koba Tin

Cabut Kontrak Karya Koba Tin
Bangkapost Selasa, 28 Nov 2006 03:59

JAKARTA––Kapolri Jendral Sutanto mengakui adanya indikasi keterlibatan PT Koba Tin dalam berbagai kekisruhan pertimahan di Bangka Belitung. Sebagai tindak lanjutnya, selain memproses hukum, Kapolri juga mengirimkan surat kepada lima menteri terkait untuk memutuskan kontrak karya PT Koba Tin.

“Ada indikasi ke sana dengan memanfaatkan tangan orang-orang daerah. Masih kita kembangkan penyidikannya,” kata Kapolri di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (27/11).

Lima menteri terkait yang mendapat kiriman surat Kapolri No Pol B/2587XI/2006, tertanggal 15 November adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Meneral, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Meneg Lingkungan Hidup, dan Meneg BUMN perihal Penambangan Ilegal dan Perdagangan Ilegal Timah di Bangka Belitung.

Kapolri tidak memerinci kekisruhan mana saja yang diduga melibatkan PT Koba Tin. Begitu juga tidak menjelaskan apa saja yang mengindikasikan keterlibatan Koba Tin dalam kerusuhan massa.

Namun dalam surat empat lembar yang dikirim kelima menteri terkait dan tembusannya dikirim ke Presiden, Ketua MA, Menko Pol Hukkam, Menkum dan HAM, Menhut, Meneg PAN dan Jaksa Agung, Kapolri menyatakan PT Koba Tin sebagai dalang dari kemelut pertimahan di Bangka Belitung.

Dalam surat tersebut Kapolri juga menyebutkan beberapa poin tindak Koba Tin yang diduga merugikan negara miliaran per tahun akibat keterlibatan ekspor timah ilegal.

Beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan Kapolri untuk mengusulkan kepada lima menteri terkait memutuskan kontrak karya dengan PT Koba Tin adalah kontrak karya sudah habis, cadangan timah sesuai kontrak karya sudah habis, dan dugaan dalang kemelut pertimahan dengan menggunakan tangan orang daerah.

Menurut pengakuan Kapolri, surat tersebut mendapat tanggapan positif dari para menteri. Mereka berjanji akan menindaklanjutinya. “Sudah ada tanggapan positif (dari menteri). Dan mengucapkan terimakasih atas masukan yang kami berikan,” jelas Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Administrasi PT Koba Tin, Mathias, ketika dikonfirmasi harian ini via telepon, Senin (27/11) sekitar pukul 21.52 WIB, mengaku belum mengetahui soal surat Kapolri tersebut. Dirinya mengaku saat ini sedang berada di luar daerah.

“Saya belum tahu soal itu karena belum mendapat informasi yang jelas, sekarang masih berada di luar daerah. Jadi maaf belum bisa memberikan penjelasan dan kita juga belum tahu duduk permasalahan yang sebenarnya,” kata Mathias singkat.

Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sisno Adiwinoto menyatakan tidak tahu pasti sejauh mana penyidikan terhadap dugaan keterlibatan PT Koba Tin dalam kerusuhan massa di Bangka Belitung. Sisno juga belum tahu pasti apakah sudah ada pihak dari PT Koba Tin yang diperiksa kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Menurut Sisno, kasus yang terkait dengan kerusuhan yang menangani adalah Polda Bangka Belitung sendiri. Mabes hanya menangani yang terkait dengan kasus timahnya.

“Coba cek langsung ke Kapolda sejauh mana kemajuannya. Yang terkait dengan kerusuhan yang menangani Polda setempat. Mabes menangani kasus timahnya,” jelas Sisno ketika ditemui di Gedung DPR, Senin (27/11). (JBP/ugi/byo)

sumber: