Pengawasan akan Ditingkatkan

Dalam rangka pengelolaan pertambangan yang semakin komplek, maka ke-depan  kegiatan pengawasan pertambangan perlu dtingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Demikian antara lain yang terungkap dalam rapat pembahasan RKA-KL DESDM tahun 2009 dengan Komisi VII-DPR RI tanggal 22 Oktober 2008. Selain itu kegiatan sosialisasi yangmenjembatani pemahaman pertambangan oleh berbagai subsektor tetap perlu dilakukan.

Pengawasan sangat strategis karena akan dapat meningkatkan penerimaan negara yang pada tahun 2009 akan ditingkatkan targetnya. Misalnya untuk subsektor minerbapabum memiliki target mencapai sasaran penerimaan negara non-pajak sebesar 14,5 triliun rupiah. Pengawasan juga perlu dilakukan tidak hanya kepada KK dan PKP2B tapi juga terhadap pertumbuhan KP-KP di daerah yang jumlahnya semakin menjamur, sedangkan sumberdaya ini adalah sumberdaya yang tidak terbarukan. Sehingga dalam prakteknya perlu ada transformasi manfaat yangberkelanjutan sekalipun nantinya tambang tersebut sudah tidak ada (ditutup). Inilah sebetulnya yang menjadi salah satu tantangan pertambangan ke-depan (Edpraso)

sumber: