Pemerintah Godok Aturan usaha Jasa Pertambangan 13 Oktober 2012 Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 124 sampai 127 mengamanatkan mengenai penyelenggaraan usaha jasa pertambangan diatur dengan Peraturan Menteri, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pasal ...Selengkapnya
Untuk Angkutan Batubara: Gunakan Kapal Berbendera Indonesia 13 Oktober 2012 Azas cabotage adalah sebuah azas yang menyebutkan tentang kewajiban menggunakan kapal mberbendara nasional di negara yang bersangkutan. Sebagai contoh di Jepang atau Amerika sepuruh kebutuhan dalam negeri mereka seluruhnya dipenuhi oleh kapal berben...Selengkapnya
Surat Edaran Untuk Masa Transisi 13 Oktober 2012 Sesuai dengan amanat UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, saat ini sedang dipersiapkan 4 buah peraturan pemerintah dan sebuah peraturan menteri ESDM, sehingga nantinya UU tersebut dapat secara efektif diterapkan. Pertanyaannya ...Selengkapnya
Harga Patokan Batubara Akan Ditetapkan Pemerintah 13 Oktober 2012 Pemerintah memang bersemangat untuk menjaga kesinambungan suplai batubara di dalam negeri serta menjaga agar penerimaan negara dari subsektor batubara tetap dapat diandalkan. Permasalahan yang sering terjadi selama ini antara lain adalah tentang har...Selengkapnya
Industri Hulu dan Hilir Harus Berintegrasi 13 Oktober 2012 Direktur Industri Logam, Departemen Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan dalam paparan di Ditjen Mineral, Batubara dan Panas Bumihari ini, menyatakan bahwa di dalam pengembangan industri nilai tambah produk pertambangan yang sangat berniali stra...Selengkapnya